Tanjung– Perkumpulan Panca Karsa (PPK) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok
Utara (KLU) menggelar Peringatan Hari Migran Internasional Tingkat
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026, acara yang mengusung tema "Bergerak
Bersama untuk Perlindungan Pekerja Migran Melalui Migrasi Aman dan Bermartabat
Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan" ini berlangsung di halaman Kantor
Bupati KLU, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Lombok
Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., MT., Kepala Dinas Dukcapil KLU H. Rubain,
S.Sos., Kepala Dinas Kominfo Hairul Anwar, S.Kom., Ketua GOW KLU Rr. Pungky
Kusmalahadi Syamsuri, Camat Gangga, para Kepala Desa Binaan, serta berbagai
tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wabup Kusmalahadi mengapresiasi perjuangan para Pekerja
Migran Indonesia (PMI) yang rela meninggalkan kenyamanan demi keluarga.
"Menjadi PMI bukanlah pilihan yang mudah. Mereka harus meninggalkan
keluarga, meninggalkan daerah, dan meninggalkan zona nyamannya, oeh karena itu,
dibutuhkan keikhlasan dan komitmen yang besar dalam menjalani pekerjaan
ini,"ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata perlindungan, Wabup Kus menginformasikan bahwa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan PMI asal Lombok Utara
telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD KLU.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan Perda ini dapat segera
diselesaikan, karena regulasi di tingkat undang-undang sudah ada, tinggal kita
di tingkat daerah yang perlu memperkuatnya," tegas Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Kus menyoroti fenomena PMI yang berangkat secara prosedural
namun beralih menjadi non-prosedural di negara penempatan karena tergiur
iming-iming penghasilan yang lebih tinggi.
"Momentum Hari Migran menjadi refleksi untuk merumuskan
kebijakan strategis agar PMI asal KLU terlindungi secara maksimal, baik saat
berangkat maupun saat pulang,"katanya.
Tak hanya fokus pada perlindungan, Pemda KLU juga menyiapkan program
pemberdayaan bagi purna PMI melalui fasilitasi pelatihan keterampilan dan
penguatan UMKM, agar mereka memiliki kemandirian ekonomi setelah kembali ke
daerah.
"Perlu kita pahami bersama, konotasi PMI dahulu dan sekarang telah
bergeser, pekerja Migran Indonesia bukan lagi pekerjaan yang terpaksa,
melainkan sebuah pekerjaan yang bermartabat. Kita tidak boleh lagi memandang
sebelah mata profesi ini," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa (PPK) KLU, Aprilina Utari Yani,
dalam laporan penyelenggaraan menjelaskan bahwa peringatan HMI sejatinya jatuh
pada 18 Desember, namun dimajukan untuk menyelaraskan rangkaian program
pendampingan PMI.
Aprilina memberikan peringatan keras terkait maraknya jalur non-prosedural. Ia
menegaskan seluruh calon PMI tidak boleh berangkat melalui calo dan tanpa
pelatihan resmi mengingat tingginya risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO).
"Di Lombok Utara kita tahu banyak pekerja migran kita di Malaysia,
Singapura, dan sebagainya, niatnya baik untuk keluarga, tapi kalau jalannya
tidak resmi, risikonya adalah TPPO. Ada gaji tidak dibayar, paspor ditahan,
bahkan kekerasan,"tegas Aprilina.
Sebagai wujud pendampingan di tingkat akar rumput, PPK saat ini membina lima
desa di KLU, yakni Desa Medana, Desa Teniga, Desa Tegal Maja, Desa Sambi
Bangkol, dan Desa Rempek. Melalui desa-desa binaan tersebut, edukasi mengenai
migrasi aman dan bermartabat terus digencarkan.
0 Komentar