Lombok Utara — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Utara di ruang rapat utama kantor DPRD, pada Jumat (7/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto , didampingi para anggota komisi. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Sosial, beserta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Dinsos.
Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan program Dinas Sosial tahun anggaran 2024 serta rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2025. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan sosial bagi masyarakat rentan, dan peningkatan fasilitas layanan sosial di tingkat desa.
“Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan Dinas Sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan,” ujar Ketua Komisi III DPRD KLU dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2025, termasuk penguatan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pemberdayaan ekonomi keluarga penerima manfaat, serta peningkatan kapasitas tenaga kesejahteraan sosial masyarakat (TKSM).
Rapat berlangsung dalam suasana produktif dan diakhiri dengan sejumlah rekomendasi Komisi III kepada Dinas Sosial agar meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial.
“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat ini dalam pembahasan anggaran mendatang agar program sosial bisa lebih efektif dan transparan,” tutup ketua komisi III.
0 Komentar