Breaking News

Ketua DPRD Lombok Utara Pimpin Rapat Paripurna Penjelasan Tiga Raperda


Tanjung – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penjelasan Kepala Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Ruang Sidang DPRD KLU.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda, yaitu:
1. Raperda tentang Kerjasama Daerah,
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan
3. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agus Hasmani menegaskan pentingnya pembahasan ketiga Raperda ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan Lombok Utara.

Tahapan selanjutnya, ketiga Raperda tersebut akan dibahas lebih mendalam oleh komisi dan panitia khusus DPRD bersama pihak eksekutif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.


0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close