Breaking News

Ketua DPRD Ingatkan Pemda Agar Segera Menetapkan dan Melaksanakan APBD Perubahan

Lombok Utara — Ketua DPRD Lombok Utara , Agus Jasmani, mengingatkan Pemerintah Daerah agar segera menuntaskan proses penetapan dan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa hingga kini, pelaksanaan APBD Perubahan belum bisa dilakukan meski proses evaluasi dari provinsi telah selesai sejak beberapa minggu lalu.

“Kami juga mempertanyakan hal itu. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Sekda selaku Ketua TAPD untuk mengetahui apa yang masih menjadi kendala,” ujar Agus Jasmani kepada awak media.

Menurutnya, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi sudah keluar dan telah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, bahkan telah mendapatkan persetujuan. Dengan demikian, seharusnya Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan sudah bisa ditetapkan dan dilaksanakan.

“Evaluasi provinsi sudah keluar beberapa minggu yang lalu dan kami di DPRD lewat Banggar sudah membahas hasil evaluasi tersebut serta memberikan persetujuan. Seharusnya Perda APBD sudah bisa ditetapkan dan dilaksanakan,” tegas Agus.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa keterlambatan dalam penetapan dan pelaksanaan APBD Perubahan bisa berdampak pada program-program yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Mengingat waktu pelaksanaan anggaran sudah sangat mepet, kami khawatir jika proses ini terus tertunda, banyak program yang sudah direncanakan tidak bisa diselesaikan tepat waktu,” tambahnya.

Agus berharap, pemerintah daerah segera menyelesaikan proses administrasi yang menjadi kendala agar APBD Perubahan dapat segera dijalankan demi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close