Lombok Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Jasmani, menyatakan dukungannya agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Menurut Agus, saat ini penyusunan Propemperda 2026 masih dalam tahap pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ia berharap proses tersebut berjalan lancar tanpa hambatan sehingga Perda Pondok Pesantren dapat segera masuk dalam daftar prioritas pembahasan tahun depan.
“Penyusunan Propemperda 2026 sedang dalam proses pembahasan oleh Bapemperda. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Perda ponpes ini bisa masuk di Propemperda 2026, karena salah satu syarat Perda bisa dibahas adalah harus masuk Propemperda terlebih dahulu. Sekali lagi, mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujar Agus Jasmani.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa dirinya secara pribadi dan kelembagaan sangat mendukung keberadaan Perda Pondok Pesantren tersebut.
“Saya selaku Ketua DPRD sangat mendukung Perda ini masuk Propemperda 2026 dan bisa dibahas di tahun 2026. Saya kira teman-teman anggota juga sependapat, dan insyaAllah Perda ini nanti akan menjadi Perda inisiatif DPRD,” ujarnya.
Agus menilai, keberadaan pondok pesantren dan madrasah selama ini belum sepenuhnya mendapat perhatian yang proporsional, padahal memiliki peran strategis dalam pendidikan, pembinaan akhlak, serta pembangunan sosial keagamaan di daerah.
“Selama ini pondok pesantren dan madrasah sering masih dipandang sebelah mata. Padahal pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam pendidikan, pembinaan akhlak, maupun dalam pembangunan sosial keagamaan. Jumlah pesantren dan sekolah madrasah di Lombok Utara cukup banyak. Karena itu, daerah perlu memiliki payung hukum yang jelas agar keberadaan dan peran pesantren semakin kuat,” tegasnya.
Agus menambahkan, pemerintah daerah harus hadir secara nyata dalam mendukung pesantren sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Dengan adanya Perda ini, diharapkan pondok pesantren dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.
0 Komentar