Lombok Utara – Ketua DPRD L9mbok Utara, Agus Jasmani, memberikan tanggapan positif usai mendengar penjelasan Bupati terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam rapat paripurna DPRD hari ini.
Tiga Raperda tersebut masing-masing adalah Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah, serta Raperda tentang Perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Menurut Agus Jasmani, ketiga Raperda ini memiliki urgensi tinggi untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Tiga Raperda ini memang penting untuk segera dijadikan Perda. Kerja sama daerah perlu diatur supaya ada transparansi dalam setiap bentuk kolaborasi yang dilakukan daerah nantinya,” ujar Agus Jasmani.
Ia juga menekankan pentingnya pengaturan sistem pengelolaan air limbah sebagai bentuk peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
“Pengelolaan air limbah harus diatur dengan baik agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitar. Ini bagian dari upaya kita menjaga keberlanjutan lingkungan di daerah,” tambahnya.
Selain itu, Agus Jasmani menyoroti perlunya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah seiring adanya perubahan regulasi di tingkat pusat.
“Susunan organisasi perangkat daerah memang perlu diatur kembali karena adanya perubahan regulasi di pemerintah pusat. Hal ini agar kinerja birokrasi di daerah bisa lebih efektif dan selaras dengan kebijakan nasional,” jelasnya.
Agus Jasmani juga menyampaikan bahwa setelah penjelasan Bupati, DPRD akan mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap tiga Raperda tersebut sebelum melangkah ke tahap pembahasan berikutnya.
“Setelah ini, kita akan mendengar pandangan dari tiap fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati. Pandangan fraksi ini akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan,” tutupnya.
Dengan disampaikannya penjelasan Bupati dan tanggapan DPRD, diharapkan pembahasan tiga Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
0 Komentar