Lombok Utara — Ketua DPRD, Agus Jasmani, memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut, Agus Jasmani menegaskan pentingnya peran Pansus dalam memastikan setiap Raperda yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap ketiga Pansus ini dapat segera bekerja secara efektif, fokus pada tugas masing-masing, dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. DPRD menaruh kepercayaan penuh kepada seluruh anggota Pansus untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Agus Jasmani dalam sambutannya.
Dari hasil rapat paripurna tersebut, ditetapkan tiga pimpinan Pansus sebagai berikut:
• Pansus I diketuai oleh Artadi
• Pansus II diketuai oleh Tusen Lasima
• Pansus III diketuai oleh Ardianto
Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta perwakilan dari pemerintah daerah. Dengan terbentuknya ketiga Pansus ini, DPRD berharap pembahasan tiga Raperda tersebut dapat segera diselesaikan dengan hasil yang optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
0 Komentar