Tanjung –Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T.,
menyambut hangat kunjungan studi komparatif Panitia Khusus (Pansus) DPRD
Kabupaten Bima terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) bertempat di Aula
Kantor (22/10).Asisten Bidang Pemerintahan Kesra H.Rusdi.,ST serta pejabatan
dilingkungan Pol PP KLU.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, M.
Erwin, S.IP., M.I.P., yang didampingi oleh Ketua Pansus dan sejumlah anggota
dewan lainya
Dalam sambutan Wabup Kus mengungkapkan bahwa Lombok Utara saat ini tercatat
sebagai kabupaten dengan tingkat keamanan terbaik di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab
KLU untuk memberikan informasi, data, dan bantuan yang komprehensif guna
mendukung kelancaran penyusunan regulasi di Kabupaten Bima.
"Hari ini, status Lombok Utara masih menjadi kabupaten paling aman di NTB,
hingga saat ini tidak pernah terjadi konflik keagamaan, dan kasus-kasus yang
berkaitan dengan ketertiban umum masih bisa kita tekan," ujar Wabup
Kusmalahadi.
Ia menambahkan, upaya menjaga kondusivitas ini membutuhkan kerja keras bersama,
Pemda KLU tengah merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus. Langkah
diambil untuk mengantisipasi berbagai gangguan ketertiban di tingkat masyarakat
sebelum masalah tersebut berkembang atau memicu keresahan yang lebih luas.
Wabup Kus mengungkapkan temuan penting di lapangan. Minimnya penerangan jalan
umum (PJU) atau adanya titik blind spot yang gelap teridentifikasi sebagai
salah satu faktor utama pemicu kerawanan sosial dan gangguan ketertiban.
"Setelah kami analisis, titik-titik yang gelap dan rawan sangat
mengganggu, ini adalah tanggung jawab moral kita terhadap masa depan anak-anak
kita, karena lokasi seperti itu sering kali menjadi pemicu masalah,"
tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab KLU saat ini tengah mengusahakan skema
Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengadaan dan pemasangan
alat penerangan jalan, targetnya, seluruh ruas jalan nasional, jalan provinsi,
dan jalan kabupaten di Lombok Utara akan mendapatkan penerangan yang memadai.
"Kami sedang mengusahakan KPBU PJU yang prosesnya sudah di pertengahan
jalan, ini adalah ikhtiar kita ke depan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan di tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kab.Bima M. Erwin menyampaikan bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima saat sekarang tengah memulai proses pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Trantibum.
Lombok Utara dipilih sebagai destinasi studi komparatif utama karena dinilai
telah berhasil mencetuskan regulasi serupa, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2025
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta
Perlindungan Masyarakat.
"Kabupaten Bima saat ini belum memiliki Perda khusus yang mengatur tentang
ketertiban dan ketenteraman masyarakat, akibatnya, selama ini pelaksanaan tugas
rekan-rekan Satpol PP di lapangan cenderung gamang dalam melakukan penindakan
karena tidak ada payung hukum yang kuat sebagai aturan pelaksana dalam
pengambilan sikap akhir di lapangan,"katanya.
Ia menegaskan, kehadiran rombongan Pansus bertujuan untuk menggali informasi
dan pengalaman secara komprehensif, mulai dari proses penyusunan, mekanisme
pembahasan, hingga mempelajari draf Perda yang telah diterapkan di Lombok Utara.
"Proses ini sudah kami lalui cukup panjang, hari ini adalah langkah
pertama kami melakukan studi komparatif, slanjutnya, kami akan melanjutkan
kunjungan ke Biro Hukum Provinsi, dan tidak menutup kemungkinan akan mencari
referensi lebih dalam ke daerah-daerah lain," tambahnya.
Tujuan akhir dari rangkaian studi ini, lanjut M. Erwin, adalah untuk
menghasilkan produk hukum yang terbaik dan komprehensif, regulasi tersebut
diharapkan mampu menjadi solusi atas sejumlah problem ketertiban umum yang
dihadapi di Kabupaten Bima.
"Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara diharapkan dapat
berbagi praktik terbaik (best practice) dalam merumuskan regulasi yang tidak
hanya tegas, tetapi juga humanis dan berpihak pada ketenteraman
masyarakat,"katanya.
0 Komentar