Tanjung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRD KLU, Rabu (30/9/2026).Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, S.I.P., dan didampingi Wakil Ketua I Hakamah serta Wakil Ketua II I Made Karyasa, S.Pd.B., MM., ini dihadiri oleh Bupati KLU Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., serta jajaran Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab KLU.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD KLU secara bergiliran menyampaikan pendapat akhirnya, secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan bahwa persetujuan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan daerah.
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah selalu berupaya mengedepankan prinsip transparan, partisipatif, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah,"tegas Wabup.
Wabup menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melalui pembahasan yang komprehensif dan konstruktif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasilnya, menghasilkan alokasi fiskal yang dinilai ideal, realistis, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Menanggapi persetujuan tersebut, Wabup Kus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan.
"Perkenankan saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan, pemikiran, dan telaah yang konstruktif, baik pada komponen pendapatan, belanja, pembiayaan, maupun pengawasan pelaksanaannya, ini adalah kerja kolektif untuk rakyat,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Kusmalahadi menekankan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan refleksi dari kebutuhan riil masyarakat, hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi perubahan prioritas pembangunan serta proyeksi keuangan yang lebih akurat.
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Wabup memastikan bahwa Pemda KLU tetap berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan dan pembenahan di semua sektor.
"Pembangunan ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan nyata kepada kepentingan masyarakat banyak, selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah, ini adalah bukti kesungguhan kita bersama dalam membangun Kabupaten Lombok Utara yang lebih baik," tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Kus berharap seluruh kesepakatan yang telah dibuat dapat membawa manfaat langsung bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.
0 Komentar