TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Utara yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Lombok Utara, Selasa (29/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Kusmalahadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, serta berbagai masukan yang diberikan untuk menyempurnakan rancangan APBD Perubahan 2026.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Keadilan Nasional, Pemkab Lombok Utara menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Perubahan harus menyesuaikan hasil evaluasi terhadap kondisi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebutuhan prioritas daerah.
Pemda juga berkomitmen menjadikan persoalan waktu penyampaian anggaran sebagai bahan evaluasi agar proses penyampaian pada masa mendatang dapat dilakukan lebih tepat waktu.
Terkait adanya perbedaan komponen belanja antara hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan dokumen Raperda, Pemda menyebut hal tersebut terjadi akibat penyesuaian teknis dalam proses finalisasi.
Pemkab bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan rekonsiliasi untuk memastikan kesesuaian antara kesepakatan KUPA-PPAS, hasil pembahasan Banggar, dan dokumen Raperda APBD Perubahan 2026.
Sementara itu, menjawab pandangan Gabungan Fraksi Golkar, PDI-P, dan PBB, Pemda menyatakan terus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui digitalisasi pajak dan retribusi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.
Untuk belanja daerah, peningkatan belanja operasi maupun belanja modal diarahkan pada pelayanan publik, program prioritas, serta kebutuhan mendesak sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Sedangkan terkait Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mengalami penurunan, Pemda memastikan ketersediaan anggaran untuk menghadapi kondisi darurat dan bencana tetap terjamin melalui mekanisme penganggaran sesuai ketentuan.
Pada aspek pembiayaan dan efektivitas APBD, peningkatan penerimaan pembiayaan akan dikelola secara terukur untuk menutup defisit. Pemda juga melakukan percepatan sekaligus pengendalian terhadap program yang realisasinya masih rendah agar target dan output kegiatan dapat tercapai hingga akhir tahun.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi PNI, Kusmalahadi menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) merupakan hasil efisiensi belanja, pelampauan target pendapatan, serta sisa anggaran yang dapat diarahkan kembali untuk membiayai program prioritas.
Tambahan belanja operasi, lanjutnya, diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan hak-hak pegawai, termasuk pembayaran hak ASN dan PPPK, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), BPJS PBI, insentif tenaga kesehatan, serta pemenuhan layanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Sementara belanja modal tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
Adapun kepada Fraksi PKB, Pemda menyambut baik apresiasi terhadap peningkatan target PAD. Menurut Pemda, kenaikan target tersebut telah mempertimbangkan kajian objektif dan potensi riil daerah.
Pemkab juga menegaskan bahwa penambahan belanja dalam APBD Perubahan 2026 bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Kusmalahadi menegaskan kesiapan jajaran eksekutif untuk terus membangun kerja sama dengan DPRD dalam mencermati dan mengkaji setiap angka serta program secara mendalam.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Lombok Utara.
0 Komentar