Breaking News

KPBU Penerangan Jalan, Pemkab Lombok Utara Jalin Kerja Sama dengan PT PII

LOMBOK UTARA — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (22/9/2026), dan dihadiri Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, skema KPBU menjadi salah satu langkah yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam penyediaan infrastruktur.

Salah satu sektor yang akan dikembangkan melalui skema tersebut adalah sarana penerangan jalan.

“KPBU ini merupakan langkah awal yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi kita. Salah satu yang kita ambil adalah KPBU di bidang sarana penerangan lampu jalan,” ujar Najmul.

Menurutnya, salah satu keuntungan penerapan skema KPBU adalah pembiayaan pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya bersumber dari APBD.

“Keuntungan dari program ini adalah tidak menggunakan APBD, sehingga untuk pembiayaannya nanti dapat menggunakan pajak penerangan jalan,” katanya.

Najmul berharap kerja sama tersebut dapat menjadi alternatif bagi Pemkab Lombok Utara dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan badan usaha dalam mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU.

Pemkab Lombok Utara berkomitmen memastikan setiap tahapan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan ketersediaan sarana penerangan jalan di wilayah Lombok Utara.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close