Breaking News

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna,APBD Perubahan 2026 Lombok Utara Naik Rp144 Milyar

LOMBOK UTARA — DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., bersama pimpinan DPRD KLU dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lombok Utara, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani. Prosesi penandatanganan turut disaksikan Sekretaris Daerah KLU Sahabudin, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Agus Jasmani menyampaikan, Badan Anggaran DPRD telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melalui pengkajian serta pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar atas kerja dan pembahasan yang telah dilakukan. Menurutnya, hasil pembahasan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD KLU yang diwakili Sutranto, S.H., menyampaikan laporan hasil pembahasan. Salah satu poin penting yakni adanya peningkatan belanja daerah sebesar Rp144,03 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp1,05 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Sutranto menjelaskan, kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,5 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp20,4 miliar, sesuai Kepmenkeu Nomor 198 Tahun 2026.
Revisi anggaran juga diselaraskan dengan visi dan misi Bupati serta mandatory spending. Dua prioritas kebijakan ekonomi 2026 yakni hilirisasi produk pertanian dan perikanan serta penguatan ekonomi desa melalui UMKM.
Banggar juga mendorong optimalisasi peran Perumda PT Tioq Tata Tunaq Berkah dalam mendukung kebijakan ekonomi daerah.
Sementara itu, penambahan anggaran diprioritaskan untuk sektor strategis, terutama infrastruktur dan penanganan bencana.
Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi meningkat Rp13,8 miliar untuk penanganan jalan pascabencana, pembangunan ruas jalan Akar-Akar, serta rekonstruksi jalan Cupek-Sira.
Belanja modal gedung dan bangunan juga meningkat Rp7 miliar, antara lain untuk pembangunan kantor BPBD dan interior gedung DPRD.
Selain itu, belanja barang dan jasa bertambah Rp88,7 miliar. Belanja hibah meningkat Rp5,3 miliar untuk kebutuhan KONI, PMI, dan lembaga penerima hibah lainnya.
Anggaran belanja modal tanah dialokasikan sebesar Rp6,8 miliar untuk pembebasan lahan jalan menuju Bangsal dan jasa appraisal.
Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) dikurangi Rp1 miliar menjadi sekitar Rp2,127 miliar. Dana tersebut dialihkan ke BPBD untuk memperkuat kapasitas penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab dan DPRD KLU selanjutnya memasuki tahapan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas dan ditetapkan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close