LOMBOK UTARA – Ratusan warga memadati Desa Persiapan Murangga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, untuk menyambut kedatangan Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar yang menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan Murangga, Kamis.
Penyerahan Perbup tersebut menjadi tonggak penting dalam proses pemekaran Desa Murangga dari Desa Sigar Penjalin. Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani, jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tim pemekaran.
Ketua Tim Pemekaran Desa Persiapan Murangga, Jenudin, mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRD dalam satu agenda merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
"Pemekaran desa bukan untuk menjadi tandingan Desa Sigar Penjalin, tetapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan wilayah dan jumlah penduduk yang semakin besar, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih dekat dan efektif," ujarnya.
Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani menyebut perjuangan pembentukan Desa Murangga telah berlangsung sekitar 15 tahun. Menurutnya, penyerahan Perbup menjadi awal yang baik untuk mewujudkan Murangga sebagai desa definitif.
"Ini adalah hasil dari perjuangan panjang masyarakat bersama pemerintah desa dan tim pemekaran. Kami optimistis seluruh tahapan berikutnya dapat dilalui hingga Desa Murangga resmi menjadi desa definitif," kata Agus.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menjelaskan bahwa Perbup yang diserahkan merupakan bagian dari tahapan administrasi pemekaran desa. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kata dia, telah menandatangani Perbup pembentukan 26 desa persiapan setelah berbagai persoalan administrasi dan batas wilayah berhasil diselesaikan.
"Masih ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari proses di tingkat provinsi hingga penerbitan nomor registrasi desa oleh pemerintah pusat. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga desa-desa persiapan, termasuk Murangga, dapat segera menjadi desa definitif," ujar Najmul.
Ia juga mengapresiasi kekompakan masyarakat Murangga dalam mengawal proses pemekaran. Menurutnya, persatuan warga menjadi modal penting agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Najmul menegaskan bahwa pemekaran desa bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, bukan memisahkan hubungan dengan desa induk. Karena itu, ia berharap Pemerintah Desa Sigar Penjalin tetap memberikan dukungan selama masa transisi, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan operasional desa persiapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menargetkan seluruh proses administrasi dapat segera dituntaskan sehingga Desa Persiapan Murangga memperoleh nomor registrasi dan dapat ditetapkan sebagai desa definitif.
0 Komentar