Breaking News

APBD 2026 Lombok Utara Sudah Disahkan, Ketua DPRD Desak Pemda Segera Eksekusi Anggaran

APBD 2026 Lombok Utara Resmi Disahkan, Ketua DPRD Minta Pemda Segera Eksekusi Anggaran
LOMBOK UTARA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan. Namun demikian, hingga saat ini pelaksanaan atau eksekusi anggaran tersebut belum berjalan.

Menyoroti kondisi itu, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP., menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan APBD agar tidak kembali mengalami keterlambatan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Agus Jasmani meminta Pemerintah Daerah (Pemda) KLU segera mengeksekusi seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga waktu pelaksanaan APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan dampak langsung bagi pelayanan publik serta pembangunan daerah.

“APBD 2026 sudah disahkan, jadi kami di DPRD meminta agar bisa segera dieksekusi atau dilaksanakan supaya tidak terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya,” tegas Agus Jasmani, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, semakin cepat APBD dijalankan, maka semakin panjang waktu pelaksanaan yang dimiliki pemerintah daerah. Hal ini dinilai sangat krusial untuk menjaga kualitas program, meningkatkan efektivitas serapan anggaran, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.

“Semakin cepat, semakin baik. Agar waktu pelaksanaan APBD bisa lebih lama, sehingga kita bisa memastikan pelayanan publik serta pembangunan-pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti adanya potensi kendala teknis yang kerap muncul di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sering berujung pada lambatnya realisasi anggaran. Untuk itu, ia meminta kepala daerah bersikap tegas dan proaktif.

“Jika memang ada kendala teknis di OPD, kami minta supaya kepala daerah segera memerintahkan para kepala OPD untuk mencari solusi dan menuntaskan kendala-kendala tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, dorongan percepatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, agar anggaran yang telah disetujui benar-benar dimanfaatkan secara optimal, tepat waktu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Agus Jasmani berharap, dengan terbangunnya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, pelaksanaan APBD 2026 di Kabupaten Lombok Utara dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan berkualitas, sehingga peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close