Breaking News

Ketua Fraksi Demokrat Imbau Tenaga Non ASN Tetap Tenang, Proses Pengusulan P3K Paruh Waktu Sedang Berjalan

Ketua Fraksi Demokrat DPRD sekaligus anggota Komisi I yang membidangi aparatur, meminta seluruh tenaga Non ASN yang telah masuk dalam data Biro Informasi Sistem (BIS) agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu atau berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ardianto menegaskan, apabila ada hal yang belum jelas, para tenaga Non ASN dipersilakan untuk bertanya langsung kepada pemerintah daerah maupun komisi terkait di DPRD dengan cara yang baik dan santun.

Menurutnya, pendataan dan pengusulan P3K Paruh Waktu sudah memiliki aturan dan mekanisme yang jelas, sebagaimana tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Saat ini pemerintah daerah sedang bekerja menjalankan tahapan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa dalam penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa hari lalu, Komisi I turut hadir untuk memastikan keakuratan informasi.

“Terkait data dan usulan formasi, itu adalah domain MenPAN-RB. BKN hanya mengeluarkan nomor induk. Jadi proses ini sudah ada alurnya dan sedang berjalan,” tegas Ardianto.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan proses administrasi tidak akan merugikan tenaga Non ASN, karena mereka tetap menerima honor setiap bulan meskipun belum diangkat sebagai P3K Paruh Waktu.

Dalam ketentuan perundang-undangan, P3K Paruh Waktu memperoleh gaji sesuai honor saat masih berstatus Non ASN atau setidaknya setara UMR jika daerah mampu. Selain itu, SK mereka juga diperpanjang setiap tahun, sebagaimana mekanisme tenaga kontrak di dinas-dinas saat ini.

Ardianto juga memastikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD, khususnya Komisi I, memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkan hak-hak pegawai Non ASN agar dapat diangkat menjadi P3K Paruh Waktu sesuai regulasi yang berlaku.

“Jika saat ini muncul isu simpang siur terkait keterlambatan, perlu dipahami bahwa itu hanya persoalan teknis yang menjadi tugas pemerintah. Tidak ada hak atau harapan pegawai Non ASN yang dihilangkan,” ujarnya.

Ia kemudian mengajak seluruh pegawai Non ASN untuk mendukung dan mendoakan agar seluruh proses pengurusan dan pengusulan berjalan lancar.

“Saya bersama pimpinan DPRD dan anggota lainnya, terutama Komisi I, tentu memiliki harapan yang sama. Semoga saudara-saudara kita yang memenuhi syarat segera bisa rampung prosesnya dan diangkat menjadi P3K Paruh Waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup Ardianto.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close