Lombok Utara — Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani menegaskan bahwa pimpinan dewan akan segera memanggil Komisi II untuk meminta keterangan resmi terkait hasil hearing dengan masyarakat mengenai persoalan tambak di kawasan Koloh Penggolong.
Menurut Ketua DPRD, meskipun Komisi II telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dan menyatakan penolakan terhadap rencana tambak tersebut, hingga kini unsur pimpinan DPRD belum menerima laporan resmi terkait hasil hearing itu.
“Komisi II memang sudah menindaklanjuti persoalan ini dengan menerima hearing dari masyarakat dan menyatakan penolakan terhadap tambak Koloh Penggolong. Namun kami dari unsur pimpinan belum menerima keterangan atau laporan resmi dari Komisi II,” ujar Ketua DPRD Lombok Utara, Sabtu (9/11/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, agar persoalan ini lebih jelas dan terarah, pimpinan DPRD akan segera memanggil Komisi II untuk meminta penjelasan secara resmi mengenai hasil hearing tersebut.
“Apa hasil koordinasi kami dengan Komisi II nanti, InsyaAllah akan kami tindak lanjuti kembali persoalan ini,” tambahnya.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap bentuk investasi yang dapat memberikan manfaat bagi daerah, namun ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial dan lingkungan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kami tentu menghargai setiap investasi yang membawa manfaat bagi daerah, tetapi harus dipastikan juga tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat. InsyaAllah kami di DPRD akan bersikap objektif dalam memahami persoalan ini,” tegasnya.
0 Komentar