Breaking News

Ketua DPRD Lombok Utara Pimpin Rapat Paripurna Bahas Penjelasan Bupati Terkait RAPBD 2026


Lombok Utara – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penjelasan Bupati Lombok Utara terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang sidang utama DPRD KLU pada Senin (3/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hakamah, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Agus Jasmani, para anggota DPRD dari berbagai fraksi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH. memaparkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari dokumen perencanaan daerah yang meliputi RPJPD, RPJMD, dan RKPD Tahun 2026.

“RAPBD Tahun 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas guna menjamin kesinambungan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Bupati Najmul Akhyar.

Bupati menjelaskan, tahun anggaran 2026 merupakan tahun yang strategis seiring dengan kebijakan fiskal nasional bertema “Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Kebijakan tersebut berfokus pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), transformasi ekonomi berbasis produktivitas dan investasi, penguatan ketahanan fiskal daerah, serta peningkatan pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.

Menurutnya, kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja, memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah, serta mendukung pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Postur RAPBD 2026 Kabupaten Lombok Utara

Dalam paparannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan gambaran umum postur RAPBD Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2026, yakni:

Pendapatan Daerah: Rp 1.189.057.010.827,33 
o Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 341.615.132.630,33
o Pendapatan Transfer: Rp 847.441.878.197
Belanja Daerah: Rp 1.184.057.010.827,33 
o Belanja Operasi: Rp 809.832.699.075,52
o Belanja Modal: Rp 208.796.608.804,81
o Belanja Tidak Terduga: Rp 3.127.000.000
o Belanja Transfer: Rp 162.300.702.947
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 5.000.000.000,00
Lebih lanjut, Bupati juga mengungkapkan adanya penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025.

Dijelaskan bahwa alokasi transfer ke Kabupaten Lombok Utara mengalami penurunan dari Rp 847,44 miliar menjadi Rp 640,68 miliar, atau berkurang sekitar Rp 206,75 miliar.

“Penurunan ini merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi fiskal nasional yang mendorong efisiensi belanja daerah serta peningkatan optimalisasi pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Bupati menambahkan, diperlukan pembahasan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif untuk mencari solusi terbaik melalui rasionalisasi belanja serta penajaman program prioritas.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pembahasan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif untuk mencari solusi terbaik melalui rasionalisasi belanja dan penajaman program prioritas,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Najmul Akhyar berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan efektif dan tepat waktu sehingga penetapan APBD sesuai jadwal peraturan perundang-undangan.

“Semoga Allah SWT meridhoi segala ikhtiar kita dalam menjalankan amanah ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” tutup Bupati.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati yang dijadwalkan pada waktu berikutnya.


0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close