Lombok Utara – Ketua LSM Surak Agung, Wira Maya Arnadi, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil sejumlah pejabat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terkait dugaan kasus kerja sama dengan salah satu perusahaan.
Dalam keterangannya kepada media, Wira menegaskan bahwa sebagai masyarakat KLU, ia sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Saya tidak tahu secara pasti kebenarannya, namun sebagai masyarakat KLU saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah KPK. Bagaimanapun, masalah ini harus dibuat jelas,” ujar Wira Maya Arnadi, Sabtu (25/10/2025).
Wira menilai bahwa kejelasan kasus ini sangat penting agar masyarakat mengetahui siapa pihak yang benar-benar bertanggung jawab. Menurutnya, sejak awal masuknya perusahaan yang dimaksud, berbagai persoalan mulai muncul di wilayah tersebut.
“Kami juga butuh tahu siapa yang bersalah dalam masalah kerja sama ini. Karena menurut saya, sejak perusahaan itu masuk, masalah demi masalah timbul di KLU ini,” tambahnya.
Ia juga berharap agar KPK dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini.
“KPK harus jelas kinerjanya, dan harapan saya, semua yang terlibat harus diberikan balasan setimpal demi tercapainya tujuan kesejahteraan kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pemerintah daerah terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.
0 Komentar