Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara menggelar rapat paripurna penjelasan Kepala daerah terhadap kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Bertempat di ruang sidang DPRD Lombok Utara pada Kamis, (04/09/2025).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, menyampaikan bahwa dinamika ekonomi nasional dan daerah hingga semester pertama tahun 2025 masih dipengaruhi oleh berbagai faktor global maupun domestik mulai dari inflasi, daya beli masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga distribusi investasi.
“Dinamika politik tentu memengaruhi stabilitas daerah, sehingga diperlukan sinergi yang solid agar setiap perbedaan pandangan dapat diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan rakyat Lombok Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, kinerja ekonomi Lombok Utara tetap menunjukkan trend positif berkat peningkatan aktivitas di sektor pariwisata, pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut, menurutnya menjadi modal penting untuk memperkuat daya tahan ekonomi daerah di tengah tantangan global yang terus bergerak dinamis.
Penyusunan perubahan APBD dan PPAS tahun 2025 merupakan amanat dari Peraturan Perundang-undangan sekaligus bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tema yang diusung pada tahun ini adalah “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah.
“Perubahan APBD perlu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil dan kebutuhan aktual daerah, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” katanya.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan rancangan perubahan PPAS 2025 yang akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan,” imbuhnya.
Proyeksi pendapatan belanja serta pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan hasil audit dan kondisi riil keuangan daerah. Perubahan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan
“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, mari kita wujudkan APBD perubahan tahun 2025 sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.
0 Komentar