Lombok Utara – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Utara, Ardianto, yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar), menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 telah rampung.
Menurut Ardianto, saat ini pihak legislatif dan eksekutif tengah menyiapkan tahapan penetapan yang dijadwalkan paling lambat pada hari Selasa atau Rabu mendatang.
"Alhamdulillah, pembahasan RAPBD-P 2025 sudah selesai. Insya Allah, akan ditetapkan pada hari Selasa atau Rabu paling lambat," ujar Ardianto kepada media, Minggu (28/9/2025).
Dalam perubahan APBD 2025 ini, Ardianto mengungkapkan adanya peningkatan pada pos pendapatan, khususnya pada pendapatan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) dan lain – lain pendapatan daerah yang sah.Peningkatan anggaran ini difokuskan untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan prioritas daerah.
"Peningkatan belanja masih terkonsentrasi pada pembiayaan PPPK yang baru diangkat, belanja modal seperti jalan, irigasi, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, penataan lingkungan, RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), serta bantuan langsung kepada masyarakat," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh alokasi belanja disesuaikan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat undang-undang, termasuk mengantisipasi kebutuhan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Meski begitu, Ardianto mengingatkan bahwa ruang fiskal dalam APBD-P cukup terbatas, karena hanya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan tambahan pendapatan daerah yang sah, baik dari sektor PAD maupun pendapatan lainnya.
Terkait isu yang beredar mengenai adanya anggaran untuk pembangunan pendopo dalam APBD-P 2025, Ardianto membantah tegas.
"Kami pastikan, tidak ada anggaran untuk pembangunan pendopo dalam APBD-P 2025. Banggar dan pemerintah daerah sepakat untuk lebih fokus pada hal-hal yang benar-benar prioritas," tegasnya.
Sedangkan untuk pembangunan Tugu Batas Wilayah, Ardianto menjelaskan bahwa proyek tersebut telah dimasukkan dalam skala prioritas pembangunan melalui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
0 Komentar