Breaking News

Ketua fraksi Demokrat Soroti Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan 2025

Lombok Utara – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Utara, Ardianto, menyoroti keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 yang hingga awal September ini belum juga dibahas secara tuntas.
Dalam keterangannya, Ardianto menyebut bahwa seharusnya pembahasan APBD Perubahan sudah rampung sejak Juli, sesuai dengan edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kalau kita mengacu pada edaran Mendagri, APBD Perubahan itu idealnya sudah tuntas di bulan Juli. Namun karena satu dan lain hal, termasuk menunggu hasil RKPD dari provinsi, pembahasannya jadi tertunda hingga saat ini,” jelas Ardianto kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 baru saja masuk dan dijadwalkan akan diparipurnakan besok.
Menurut Ardianto, proses ini sudah sangat terlambat jika merujuk pada aturan perundang-undangan yang mengamanatkan bahwa APBD Perubahan harus dialokasikan dan bisa dieksekusi paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Tiga bulan sebelum tahun berakhir itu artinya Oktober sudah harus bisa dieksekusi. Tapi sekarang kita baru mau mulai bahas KUA-PPAS. Idealnya, pembahasan KUA-PPAS memakan waktu 10 hari kerja, lalu TAPD butuh 10 hari lagi untuk menyusun R-APBD-nya. Setelah itu, 10 hari lagi untuk pembahasan hingga penetapan,” paparnya.
Dengan proses tersebut, minimal dibutuhkan waktu 30 hari kerja. Itu pun belum termasuk waktu evaluasi dari Pemerintah Provinsi yang biasanya juga cukup memakan waktu.
“Kalau tidak kita kebut, bisa-bisa APBD Perubahan baru bisa dieksekusi setelah Oktober. Itu jelas melanggar aturan. Jadi kami mendorong agar semua proses ini bisa selesai paling lambat September, termasuk evaluasi dari provinsi, agar Oktober sudah bisa dijalankan,” pungkas Ardianto.


0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close