Breaking News

Ketua Fraksi Demokrat Ardianto: Pembahasan APBD-P Harus Dikebut, TAPD Diminta Segera Serahkan Rancangan Anggaran

Lombok Utara — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025. 

Hal ini disampaikan menyusul telah rampungnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P.

"Pembahasan KUA-PPAS APBD-P sudah selesai, dan insyaallah hari Jumat besok tinggal paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan," ujar Ardianto dalam keterangannya, Kamis (11/9).

Namun, Ardianto mengakui bahwa pembahasan kali ini mengalami sedikit keterlambatan apabila mengacu pada edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengisyaratkan agar seluruh proses pembahasan APBD-P dapat diselesaikan pada bulan Juli 2025.

"Memang agak terlambat jika mengacu pada edaran Mendagri, tapi jika kita merujuk pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, masih ada waktu. 

Ketentuannya adalah maksimal tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, yakni 30 September 2025," jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyampaikan Rancangan APBD-P ke DPRD agar pembahasan bisa langsung dilakukan tanpa menunggu waktu lebih lama.

"Kita harapkan TAPD segera menyampaikan rancangan anggarannya supaya bisa langsung dibahas.

Kalau sampai lewat dari 30 September, kita khawatir banyak kegiatan pemerintah yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu," tegas Ardianto.

Fraksi Demokrat, lanjut Ardianto, akan terus mendorong agar proses pembahasan berjalan efisien, namun tetap dengan memperhatikan kualitas dan kebutuhan masyarakat.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close