Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung khidmat pada Jumat (12/9/2025) pukul 14.45 WITA di Ruang Sidang DPRD KLU, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani. Hadir dalam kegiatan ini unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.H., jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD KLU.
Agenda utama rapat mencakup penyampaian laporan Banggar DPRD mengenai perubahan KUA PPAS 2025, termasuk penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri dalam keterangannya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif, serta didukung oleh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. “Dengan situasi yang stabil dan aman, masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat dari perubahan APBD yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Rangkaian rapat paripurna berakhir pada pukul 15.25 WITA dalam suasana tertib, aman, dan lancar.
0 Komentar