Lombok Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat rupanya mulai melakukan pengecekan terhadap gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara, Selasa (02/09/2025). Sejumlah pihak dari Kejati terlihat memfoto, memeriksa kondisi bangunan senilai belasan miliar tersebut didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Lombok Utara.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara Sutranto mengungkapkan, pengecekan ini dilakukan secara mendadak pihak dewan hanya mendampingi. Pasalnya, menurut keterangan pihak Kejati ada laporan dari masyarakat sehingga mereka melakukan pengecekan ke lapangan. Perihal hasil dan lain sebagainya, ia mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Kewajiban kejaksaan untuk turun cek lokasi kaitan dengan kerjaan gedung DPRD Lombok Utara karena ada laporan dari masyarakat. Terkait ada lain hal saya kurang tahu,” ujarnya.
Politisi PKB ini menambahkan, pihak Kejati NTB mengambil sejumlah gambar di beberapa ruangan dan diskusi dengan wakil rakyat tersebut. Hanya saja, untuk pengembangan lebih jauh pihaknya juga masih menunggu.
“Ngak ada ditunjukan temuan mereka hanya ambil gambar terkait dengan diskusi banyak dengan Pak Darmaji. Kalau materi penemuan kami tidak tahu, sudah dilakukan hasil pemeriksaan ya kita tunggu saja nanti,” terangnya.
Sejauh ini, lanjut Sutranto, bangunan utama gedung di depan sudah dilakukan PHO oleh Dinas PUPR sementara pembangunan lainnya yang berada di belakang, pagar depan, dan juga landscape masih dalam proses pengerjaan. Gedung tersebut juga masih dalam masa pemeliharaan sehingga masih banyak tukang yang tengah bekerja.
“Masih berproses kalau kami silakan kontraktornya bekerja dengan spesifikasi yang ada supaya cepat selesai,” tandasnya.
Di sisi lain, pihak Kejati NTB yang enggan disebutkan namanya mengatakan kehadiran mereka turun cek lapangan berdasarkan ada laporan dari mayarakat.
“Laporannya tentang ada pembangunan gedung yang belum dimanfaatkan itu saja,” ucapnya singkat.
0 Komentar