LOMBOK UTARA-- Kasus penutupan paksa Turtle Rooftop Hostel di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nsua Tenggara Barat (NTB) oleh pengusaha bernama Abdullah bukan tanpa alasan, melainkan perkara bagi hasil royalti tempat tesebut yang tak kunjung dibayarkan oleh patner kerjasamanya yaitu Kyle Mason dan Ray.
"Masalahnya ini adalah kita usaha patner bertiga, sejak 2018 itu kita tidak pernah di kasih hasil apalagi laporan maslah keuangan," katanya , Jumaat 24/1.
Dia mengaku, uang investasi yang diberikan sebesar Rp 1 miliar dengan Perjanjian setiap keuntungan akan di bagi kepada tiga pihak investor.
" Sebenarnya uang saya masuk Rp 1 miliar, dan akan di kasih keuntungan nantinya," akunya.
Abdullah juga menyebutkan, sempat dilakukan mediasi ketiga belah pihak untuk mencari titik temu, dan saat itu kesepakatan pihak kedua Kyle setuju untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta.
"Kita pernah ketemu dan dia minta bayar Rp 500 juta dan itu saya ok kan, dia minta 10 hari tapi sampai sekarang mereka belum bayar," bebernya.
Abdullah juga menyayangkan terkait laporan ke pihak kepolisian atas tuduhan dirinya melakukan penganiayaan terhadap pihak kedua.
" Saya di laporkan masalah penganiayaan, padahal hanya tarik baju banyak kok saksinya,"tegasnya.
Penutupan paksa Rooftop Hostel tersebut sampai dengan pihak kedua dan ketiga membayar royalti yang dijanjikan pertama kali.
" Satu- satunya cara tempat ini saya tutup sementara, sampai patner saya ini ada iktikad baik untuk ketemu atau untuk bayar saya," imbuhnya.
0 Komentar