Breaking News

Ketua DPRD Menanggapi Isu Dirinya Mengintervensi Bupati Terkait Mutasi

LOMBOK UTARA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Utara (KLU) Agus Jasmani membatahan memberikan intervensi atas  desas desus akan dilakukannya mutasi jabatan oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu. 

"Terkait mutasi, saya kira kita semua faham bahwa itu adalah prerogratif bupati tetapi statmen saya mengenai itu di media sebelumnya adalah semata-mata memberi masukan agar mutasi di lakukan atas dasar pertimbangan yang matang," ucapnya, Minggu, 12/1.

Ia mengatakan, mutasi dilakukan harus di fikirkan secara matang, dipastikan tidak menyalahi prosedur dan harus sesuai dengan kepentingan masyarakat. 

" Apa salahnya disitu?" tanyanya. 

Terkiat stetmen salah satu anggota DPRD KLU Artadi, Jumat 10/1 kemarin, yang mengatakan dirinya  mengintervensi Bupati keliru dan salah diartikan. 

Menurutnya, sebagai mantan pimpinan DPRD seharusnya lebih faham mana intervensi mana masukan. "Saya tidak ngerti apa yang beliau maksud ikut campur, apakah sebagai pimpinan DPRD kita tidak boleh memberi masukan bupati? 
Lucu sekali ya, dan ada apa ni," sesal Agus Jasmani. 

Sebelumnya, Bupati KLU Djohan Sjamsu mengatakan dalam waktu dekat pemerintah daerah akan melaksanakan mutasi pejabat. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan memastikan dukungan maksimal terhadap program-program yang dijalankan.

Langkah ini juga dianggap penting untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan komposisi pejabat yang tepat, Djohan optimistis bahwa pemerintahan Lombok Utara dapat bekerja lebih efektif dan efisien.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close