SegranakPost.com, Lombok Timur - Jajaran Polres Lombok Timur menggelar Operasi Pekat Gatarin 2020 pada Senin (23/3/2020).
Dalam operasi Pekat Gatarin 2020 Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil menangkap 3 orang pemain judi Togel.
Masing masing yang diamankan SA (60), BP (58),d an RS (48) semuanya warga Selong kabupaten Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi menjelaskan kronologi kejadian, Pelaku menjual nomor togel di rumahnya dan hasil penjualan di setor ke Bosnya yang berada di wilayah Sekarteja.
"Pelaku menjual nomor togel dirumahnya dan hasil jualan di setorkan ke bosnya di wilayah Sekarteja,"ujar Yogi.
Lebih lanjut proses penangkapan dilakukan dimana pelaku sedang melayani pembeli di rumahnya di kecamatan Selong.
"Saat kita tangkap pelaku sedang transaksi jual togel dirumahnya"tambah Yogi.
Dari tangan /pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 285.000 Rupiah, 4 lembar bon nomor Togel, dan 1 buah Hp yang digunakan berteransaksi.
Sementara itu, polisi masih memburu boss dari SA yang mengaku menyetor hasil penjualan ke EP yang beralamat di Kecamatan Selong.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(SGP/Red)
0 Komentar